Oleh sebab itu, aturan mengenai salat Idul Fitri atau tidak nantinya akan dibahas dan dijabarkan di Perwali, setelah mendapat restu dari Pemprov Jatim.
"Kami mohon petunjuk gubernur kapan kami harus menyiapkan PSBB itu, sosialisasinya kapan, instrumen-instrumen, hukumannya juga dituangkan ke Perwali. Hari ini saya kira selesai dan tinggal menampung masukan," pungkasnya.
PSBB di Malang Raya sendiri telah disetujui oleh Menkes Terawan Agus Putranto pada Senin malam 11 Mei 2020 kemarin. Namun pengaturan awal mula diterapkannya PSBB dikembalikan lagi ke pemerintah daerah masing-masing sesuai kesepakatan dan dikoordinasi oleh Pemprov Jatim.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.