Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag: Masih Pandemi, Sholat Id di Rumah dengan Keluarga Inti

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |17:03 WIB
Menag: Masih Pandemi, Sholat Id di Rumah dengan Keluarga Inti
Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto : Okezone.com/Novie)
A
A
A

JAKARTA – Bulan suci Ramadhan telah berlangsung 20 hari. Umat Islam akan segera memasuki fase 10 hari terakhir menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, pelaksanaan ibadah Ramadan 1441 H dijalani dalam suasana berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, pandemi virus corona (Covid-19) mengakibatkan umat Islam harus beribadah di rumah.

Ia pun berharap suasana pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia. Namun, mengingat pandemi masih belum selesai, Fachrul menghimbau umat Islam menyambut Idul Fitri dengan tetap tinggal di rumah.

"Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19," ujar Fachrul dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2020).

Salat Jumat Ditiadakan di Masjid Istiqlal Diganti dengan Salat Zuhur Berjamaah

"Usahakan Salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan salat Id," lanjut dia.

Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara Salat Idul Fitri yang merupakan Sunah Muakkadah, atau ibadah sunah yang sangat dianjurkan.

"Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua," ucapnya.


Baca Juga : MUI Gelar Rapat Online terkait Salat Id di Tengah Pandemi, Diputuskkan Hari Ini

Mantan Wakil Panglima TNI itu menambahkan perayaan Lebaran 2020 tidak boleh mengurangi kebahagiaan umat Islam yang telah berpuasa selama Ramadhan.

"Pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 H. Taqobalallahu Minna Waminkum, Semoga Allah menerima amal kita semua," tuturnya.


Baca Juga : Ormas Minta THR, Polda Metro: Kalau Memaksa Bisa Dipidana

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement