Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelanggar PSBB Akan Disanksi Bersihkan Fasum dan Kenakan Rompi Mirip Tahanan Koruptor

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |08:56 WIB
Pelanggar PSBB Akan Disanksi Bersihkan Fasum dan Kenakan Rompi Mirip Tahanan Koruptor
Foto: Dokumentasi Satpol PP DKI Jakarta
A
A
A

Ia mengaku telah menyediakan rompi orang terhadap seluruh petugas penjaga check point PSBB yang tersebar di kawasan Jakarta. “Peralatan dari kita, nanti saya kasih rompi oranye, saya kasih sapu,” kata dia.

Arifin menjelaskan, bila seorang pelanggar mampu membayar denda, maka mereka diizinkan oleh petugas Satpol PP untuk tak melakukan pembersihan fasum. Mereka hanya diwajibkan membayar denda administrati dengan kisaran harga dari Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.

“Kadang ada orang yang enggak mau disuruh kerja sosial. (contohnya) seorang direktur, seorang pekerja merasa punya duit, suruh nyapu di jalanan. 'ah saya bayar denda saja '.Yaudah (diizinkan untuk) bayar denda bayar,” ujar dia.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement