KOBAR - Tak terima diminta kenakan masker saat melintas di jalan perumahan, seorang pemuda di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mengamuk dan mengancam petugas dengan parang.
Tersangka adalah JA (21) warga Jalan HM Rafii, BTN Bringin Rindang, Gang Jambu, RT 08, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Ia mengamuk setelah ditegur warga yang menjaga portal pintu masuk perumahan lantaran tidak mengenakan masker.
“Awalnya pelaku ini mau masuk perumahan naik sepeda motor, tapi tidak memakai masker. Memang sudah lama BTN Beringin Rindang menerapkan wajib masker jika masuk wilayah perumahan,” ujar Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Pelanggar PSBB di Sidoarjo Bakal Disanksi Makamkan Pasien Covid-19
Lanjut Helky, penjaga portal BTN Beringin Rindang memberhentikan tersangka supaya mengenakan masker jika mau masuk wilayah perumahan.
“Saat ditegur agar membuka kaca helm, dan mengenakan masker justru tersangka ini marah. Sempat terjadi keributan diportal itu. Namun akhirnya tersangka masuk dan pulang menuju rumahnya,” sambungnya.
Baca juga: Viral Anggota DPRD Pasaman Ngamuk saat Diberhentikan karena Tak Pakai Masker