Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons 3 Pemda Jelang PSBB Malang Raya

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |04:55 WIB
Respons 3 Pemda Jelang PSBB Malang Raya
Rapat terkait PSBB di Malang (Okezone.com/Avirista)
A
A
A

MALANG – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya sudah disetujui Menkes Terawan Agus Putranto, tinggal penerapannya saja menunggu keputusan Pemprov Jawa Timur. Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu sudah bersiap.

Bupati Malang Sanusi mengatakan, PSBB di wilayahnya rencananya diterapkan tanpa ada sanksi bagi pelanggar.

"Tidak ada sanksi kok (buat pelanggar), palingan kita hanya menertibkan tidak sampai memberikan sanksi. Kalau mereka melanggar sanksinya mereka kena Covid-19 gitu aja. Dan kalau kena ditanggung sendiri, jangan salahkan bupati," katanya usai rapat persiapan PSBB di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (12/5/2020).

Saat PSBB berlaku nanti, Sanusi mengatakan, pihaknya akan membatasi orang luar masuk ke Malang agar penyebaran virus corona tak meluas.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sudah siap dengan PSBB, hanya tingga menanti putusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saja.

“Kami siap dengan RW–RW tangguh itu, karena ini yang mengajukan provinsi, maka kami mengikuti apa yang jadi instruksi provinsi, karena di sana pakai tinjuan keilmuan,” terangnya.

 Virus corona

Sementara Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori Peraturan Wali Kota Batu terkait PSBB sudah siap. “Waktu pemberlakuan PSBB Malang Raya menunggu kesepakatan tiga daerah Malang Raya,” pungkasnya.

Penambahan Chek Point

Menjelang pelaksanaan PSBB di Malang Raya, polisi menambah dua posko chek point lagi di perbatasan Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, kedua posko itu masing-masing di gerbang exit Tol Karanglo, Singosari dan depan Pasar Kepanjen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement