Para penerima BLT-DD adalah mereka-mereka yang terdampak oleh Covid 19 baik karena kehilangan mata pencaharian, belum terdata pada DTKS, atau memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Baca Juga : JK: Indonesia Harus Punya Kontribusi Saintis Tangani Corona!
Selain itu, mereka yang berhak menerima BLT-DD juga bukan merupakan keluarga penerima bantuan lain dari pemerintah seperti, PKH, BNPT, Prakerja dan Bansos Tunai lainnya.
"Saya mengingatkan kembali tentang pentingnya menjaga kewaspadaan sebagai antisipasi penyebaran virus Covid 19. Saya ingin agar semua lini tak terkecuali masyarakat yang ada di pedesaan untuk mematuhi protokol kesehatan demi melindungi keluarga dan diri sendiri," tandas Khofifah.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.