Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Sulsel Lantik Yusran Yusuf Jadi Pj Wali Kota Makassar

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |23:32 WIB
Gubernur Sulsel Lantik Yusran Yusuf Jadi Pj Wali Kota Makassar
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melantik Yusran Yusuf menjadi Pj Wali Kota Makassar. (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
A
A
A

MAKASSAR – Iqbal Suhaeb akhirnya mengakhiri masa kepemimpinan sebagai Penjabat Wali Kota Makassar setelah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menunjuk Yusran Yusuf sebagai penggantinya.

Keputusan pengangkatan Profesor Yusran sebagai Pj Wali Kota Makassar mengganti Iqbal Suhaeb dituangkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 131.73-779 Tahun 2020.

Menurut Nurdin Abdullah, menjadi Pj Wali Kota Makassar di masa pandemi covid-19 seperti sekarang bukanlah pekerjaan mudah, terutama untuk memutus mata rantai persebaran, karena dibutuhkan kedisiplinan dan kerja keras serta kerja sama yang solid antara legislatif-yudikatif.

"Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Penjabat Wali Kota mempunyai tugas utama sebagai penyelenggara pemerintahan di Kota Makassar. Sebagai Penjabat Wali Kota memastikan pemerintahannya dapat berjalan sebagaimana mestinya serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota agar dapat menjaga Makassar sebagai zona hijau, memastikan agar setiap ASN-nya tidak ada satu pun yang melanggar saat pilwalkot nantinya," ujar Nurdin usai pelantikan di Ruang Sipakalebbi Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2020).

Yusran Yusuf dilantik menjadi Pj Wali Kota Makassar. (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement