JAKARTA – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III jika jumlah kasus covid-19 terus meningkat. Aturannya pun harus lebih ketat dari sebelumnya agar benar-benar memutus persebaran virus corona.
"Fraksi PDIP mengikuti kajian Pemprov, apabila berdasarkan evaluasi dan kajian PSBB tahap II menunjukkan tren kenaikan, ya harus dilakukan penerapan PSBB tahap III dengan ketat agar segera bisa memutus persebaran covid-19 di Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada Okezone, Kamis (14/5/2020).
Jika hasilnya melandai, pihaknya menyarankan agar melonggarkan PSBB, tapi tidak lepas dari protokol kesehatan, sehingga dapat terjaga dan terhindar dari penularan covid -19.
"Namun apabila kalau hasil kajian menunjukkan tren penurunan, maka seyogianya ada pelonggaran PSBB, namun tetap berpedoman pada protokol kesehatan," tutupnya.
Sebagaimana dilaporkan, mengacu pada data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus covid-19 per 13 Mei ditemukan di 26 provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak ditemukan penambahan kasus positif covid-19 dengan 183 orang.
Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.id, tercatat kasus positif di DKI Jakarta ada 5.347. Rinciannya 1.833 masih dirawat dan 1.277 sembuh, 461 meninggal dunia, serta 1.866 melakukan isolasi mandiri.
Adapun jumlah PDP tercatat sebanyak 7.159. Rinciannya 599 masih dirawat dan 6.560 pulang dan sembuh.
Sementara itu jumlah ODP di Jakarta tercatat 10.913 ODP dengan rincian 189 proses pemantauan dan 10.724 selesai.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.