Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bikin Kerumunan saat PSBB, McD Sarinah Didenda Rp10 Juta

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |15:25 WIB
<i>Bikin</i> Kerumunan saat PSBB, McD Sarinah Didenda Rp10 Juta
Kerumunan orang di McD Sarinah saat pemberlakuan PSBB di Jakarta (Foto: Twitter/@asumsico)
A
A
A

"Adapun denda administratif yang telah dibayarkan sebesar Rp10 juta oleh pihak manajemen McDonald's Sarinah," katanya.

Ia mengimbau berkaca dari kejadian ini, ke depan, diharapkan para pelaku usaha maupun seluruh masyarakat di Jakarta dapat semakin disiplin dalam menjalani masa PSBB.

"Hal ini tak lain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. Sehingga, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani virus ini," katanya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement