“Penyemprotan memang harus satu hamparan, kalau tidak, wereng hanya akan berpindah ke petak sebelahnya dan menyerang lagi. Pengendalian di desa itu karena pertimbangan tingginya populasi hama, mencapai sepuluh ekor perumpun usia 7-14 hari setelah tanam,” kata dia.
Sementara Bupati Purworejo, Agus Bastian menyatakan, pengendalian merupakan upaya bersama demi menjaga ketahanan pangan di wilayah Purworejo.
“Hama wereng ini menjadi perhatian khusus karena bisa mengancam ketahanan pangan, sehingga harapan kami gerakan massal itu bisa mengendalikannya,” kata Agus.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.