
Inul mengaku, sosialisasi sudah dilakukan beberapa hari kemarin. Bahwa PSBB Malang Raya akan mulai dilaksanakan pekan depan. Lapak para pedagang kemudian ditempel nomor sesuai urutan.
"Sosialisasinya sudah, hari ini mulai pelaksanaan. Pedagang juga diwajibkan mengenakan masker," ujarnya.
Pemberlakuan ganjil-genap bukan saja untuk pasar tradisional di wilayah Kota Malang, melainkan juga diterapkan pada pasar tradisional di Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Timur telah menyetujui PSBB Malang Raya dan mulai berlaku pada 17 Mei 2020. Mulai hari sampai Sabtu besok adalah masa sosialiasi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.