Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Palembang dan Prabumulih Baru Terapkan PSBB H+2 Lebaran

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |09:07 WIB
Palembang dan Prabumulih Baru Terapkan PSBB H+2 Lebaran
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Adapun aturan yang disusun nantinya juga harus mempertimbangkan dampak-dampak terhadap personil yang bertugas dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

Kemudian juga, poin lainnya yakni terkait masalah ketahanan pangan. Maka dari itu Pemda diharapkan dapat membuka data secara transparan. Dengan begitu Pemprov nantinya dapat menyangga jika nantinya ada di antara dua daerah tersebut yang mengalami masalah dalam anggaran.

"Intinya harus dipersiapkan dengan matang. Apalagi kita ketahui dengan pemberlakuan PSBB akan berdampak juga pada penerimaan daerah," katanya.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan terkait jaring pengaman Pemkot sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp54 miliar. Menurutnya ada 148 ribu Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19, tetapi dari jumlah itu 95 ribu di antaranya sudah tercover PKH.

"Jumlah yang di luar PKH itu akan ditanggung oleh APBD Palembang," katanya. (Era Neizma Wedya-Sindotv)

(Ahmad Luthfi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement