Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri : Said Didu Saat Ini Masih Diperiksa Terkait Luhut Pandjaitan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |14:46 WIB
Polri : Said Didu Saat Ini Masih Diperiksa Terkait Luhut Pandjaitan
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA – Polri memastikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, terkait dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang dituduhkan kepada mantan sekretaris BUMN, SD (Said Sidu)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Ahmad menjelaskan, Said Didu telah menghadiri pemeriksaan di Dit Tipid Siber Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 WIB. Said Didu saat ini masih diperiksa.

"Kami sampaikan benar pada hari ini 15 Mei 2020 SD didampingi oleh pengacaranya, Elvis telah datang memenuhi panggilan kedua, yang mestinya panggilan kedua datang pada 11 Mei kemarin, di mana ada panggilan pertama tidak hadir 4 Mei dengan alasan PSBB," ujar Ahmad.

Said didu

Sementara itu, saat menghadiri panggilan, Said Didu menyebut kedatangannya terkait laporan kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

"Saya menyampaikan hal yang ingin diketahui penyidik. Tapi ini kan masih istirahat, ini masih pertanyaan ringanlah, substansi hukum pansehat hukum yang menjelaskan," kata Said di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement