"Harusnya berkordinasi dan dilihat bagaimana kapasitasnya. Jadi bisa diketahui berapa menit butuh waktu setiap penumpang, bagaimana luas ruangannya, cukup atau tidak karena antre itu harus ada jarak minimal 1,5 meter," imbuh dia.
Baca Juga: Ada Penumpukan Penumpang, Kemenhub Minta Maspakai Atur Ulang Jadwal Penerbangan
Djoko juga mengkritik pelonggaran transportasi yang hanya menyertakan surat kesehatan dan surat tugas bagi penumpang moda transportasi udara itu. Menurut dia, syarat tersebut harus direvisi kembali.
"Jadi syaratnya itu direvisi saja. Syaratnya ya negatif Covid-19 sudah itu aja. Salahnya itu di situ. Bahkan, Tokopedia malah mengeluarkan surat itu gimana. Harusnya disanksi. MCD aja kena sanksi Rp10 juta, ini kan sudah jual beli," tandasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.