"Banyak akalnya, di depan toko ada karyawan pakai baju bebas yang ngarahin pengunjung sambil menginformasikan bahwa toko buka. (Masuk) lewat basement parkir," bebernya.
Baca juga: Pemkot Bogor Usul PSBB Diperpanjang hingga 26 Mei
Alhasil, petugas pun langsung membubarkan kerumunan pengunjung di dalam toko kemudian memberikan surat peringatan kepada pengelola. "Iya (dibubarkan), tapi beresin dulu transaksinya. Terus dikasih surat peringatan," tambahnya.
Ke depan, pihaknya berjanji akan terus melakukan tindakan serupa terhadap seluruh petokoan yang tidak termasuk dalam kategori atau sektor dikecualikan selama masa penerapan PSBB tahap 3 di Kota Bogor.
"Jangan sampai PSBB ini sia-sia. Kita juga akan tindak restoran yang masih bandel," tegas Agustiansyah.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.