"Tersangka marah karena korban tidak mau bercerai dengan suaminya dan tidak mau menikahi tersangka dan mau memutuskan hubungan dengan tersangka," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali, Kamis 14 Mei 2020.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 13 Mei, sekira pukul 04.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban setelah memastikan kondisi aman. Dia pun harus menunggu nenek korban keluar rumah untuk melaksanakan Salat Subuh.
"Tersangka menunggu nenek korban pergi Salat Subuh, lalu masuk ke rumah korban," jelas Ali.
Setelah mengunci pintu rumah, pelaku bertemu perempuan idamannnya. Dia pun menanyakan tentang kelanjutan hubungan asmara keduanya. Namun, korban tidak memberikan jawaban yang memuaskan hingga memicu kemarahan pelaku.
Baca juga: Polisi Ringkus Pembacok Ibu Muda dan Anaknya di Temanggung