"Kemudian memukul korban Er sebanyak delapan kali ke arah kepala dan memukul korban NMA sebanyak dua kali ke arah kepala dengan menggunakan palu," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Er menderita cedera berat di kepala hingga dilarikan ke RST Magelang untuk mendapatkan perawatan. Sementara NMA yang dirawat di RSUD Temanggung meninggal dunia pada pukul 16.45 WIB.
(Hantoro)