PRABUMULIH – Warga di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Rabu 13 Mei mendadak heboh. Pasalnya, seorang pasien dalam pengawasan (PDP) berusia 78 tahun berjenis kelamin wanita meninggal di kediamannya dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan covid-19.
Proses pemakaman jenazah PDP dilakukan langsung oleh pihak keluarga tanpa pendampingan tim kesehatan. Seharusnya jenazah tersebut dimakamkan secara protokol kesehatan covid-19.
Lalu ternyata PDP tersebut dinyatakan positif covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.
Informasi itu sontak membuat heboh pihak keluarga dan sejumlah pelayat yang sebelumnya datang ke rumah duka. Sebab, informasi didapat setelah jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Kepala Dinkes Prabumulih dr Happy Tedjo membenarkan hasil swab test terhadap pasien dinyatakan positif covid-19. Hasil tersebut baru keluar dan diterima oleh Dinkes pada Rabu malam kemarin.
Menurut dia, sebelumnya tim medis di Puskesmas Delinom telah mengarahkan proses pemakaman dilakukan secara protkes covid-19, mengingat almarhum merupakan PDP. Namun berdasarkan permintaan pihak keluarga, jenazah almarhum dimakamkan layaknya orang biasa pada umumnya.
