TASIKMALAYA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polres Tasikmalaya Kota, menggeldah salah satu ruangan di gedung futsal yang dijadikan gudang penyimpanan peralatan semi militer untuk latihan perang.
Dari hasil penggeledahan pada Jumat 15 Mei 2020 malam itu, polisi berhasil mengamankan puluhan jenis atau peralatan semi militer milik salah satu terduga teroris, MR (45) yang telah ditangkap pada Senin 11 Mei 2020.
Sebelum penggeledahan di gedung futsal ini, polisi sebelumnya menggeledah dua rumah milik MR, di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler dan Kampung Cikatubang Balong, Kelurahan Sukamaju Kidul, Rabu 13 Mei 2020 sore.
Baca juga: Gegara Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Didenda Rp15 Ribu
Dengan pengawalan ketat sejumlah petugas bersenjata lengkap, Densus 88 masuk ke dalam gedung dan melakukan pemeriksaan.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang, di antaranya 5 buah busur atau penggaris peta, 28 buah golok, 5 helai tali waibing, 6 Pisau lempar, 1 buah hammock, dan 10 buah kompas.
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karbianto mengatakan, pihaknya membantu tugas Densus 88.
(Qur'anul Hidayat)