"Iya, jadi diperpanjang lagi sampai tanggal 31 Mei," ucap Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel, Tulus Muladiyono dikonfirmasi terpisah.
Namun Tulus tak mengetahui secara detail tingkat pelanggaran dan kepatuhan yang terjadi selama PSBB 2. Dikatakan dia, tingkat pelanggaran bagi pengendara ditangani langsung pihak terkait di lapangan. Sedangkan untuk tempat usaha ditangani oleh Satpol PP.
"Detailnya saya kurang paham, nanti bisa ke kepolisian dan Satpol PP," ucapnya.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi: Pandemi Covid-19 Tidak Akan Pernah Berakhir, Cuma Mereda
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.