Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Akan Periksa Hersubeno Arief Terkait Kasus Said Didu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2020 |14:51 WIB
Polri Akan Periksa Hersubeno Arief Terkait Kasus Said Didu
Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Puteranegara)
A
A
A

Said Didu menjalani pemeriksaan terkait laporan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat 15 Mei 2020 lalu. Dia diperiksa hampir lebih 12 jam.

Perkara ini dimulai saat Said Didu diwawancarai di sebuah channel Youtube mengenai adanya rencana pemindahan Ibu Kota meskipun saat ini terjadi pandemi Covid-19.

Melihat itu, Luhut pun naik pitam dan meyatakan akan membawa pernyataan Said itu ke ranah hukum. Walaupun, Luhut telah meminta Said untuk melayangkan permintaan maaf dalam waktu 2X24 jam kala itu.

Tetapi, meskipun sudah ada penjelasan dari Said Didu, Luhut menilai pernyataan itu tidak ada subtansi permintaan maaf dari Said Didu. Alhasil, kuasa hukum Luhut melaporkan Said ke polisi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement