MAKASSAR - Setelah video tindakan presekusi dan bully yang dilakukan oleh pelaku inisial F (26) viral di media sosial, Jaringan Disabilitas Pangkep (JDP) dan Relawan Disabilitas Pangkep (RESAP) mengutuk keras.
Pelaku F saat ini telah diamankan polisi usai melakukan bully terhadap korban inisial R (12), hingga kekerasan, kejadian itu terjadi disekitar lapangan sepak bola Bonto-Bonto, Kecamatan Ma'rang, Minggu 17 Mei 2020.
Ketua JDP, Ibnu Mundzir mengatakan, setelah melihat video presekusi dan tindakan bully itu beredar di sosial media dan menjadi viral, pihaknya sangat sangat-sangat disayangkan
"Mestinya mendapat perlakuan yang lebih ramah dan manusiawi, karena dia juga manusia memiliki hak hidup dan merdeka seperti orang-orang pada umumnya," kata Ibnu Mundzir.
Baca juga: Pembully Penjual Jalangkote di Makassar Ditangkap Polisi
Sedih dan miris kata Ibnu Mundzir, apalagi korban seorang penjual jalangkote yang membantu perekonomian orang tua.