KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mulai menyediakan puluhan makam bagi korban meninggal akibat virus corona (Covid-19). "Iya sudah 20 lubang yang disediakan," ujar Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Senin (18/5/2020).
Menurut dia, pemerintah berinisiatif menyediakan makam tersebut untuk mengantisipasi jika terjadi kematian warga akibat Covid-19. Sesuai protokol penanganan, pasien yang meninggal dunia harus dimakamkan paling lambat empat jam setelah dinyatakan tak bernyawa.
"Karena itulah pemerintah merasa perlu menyediakan lubang makam terlebih dahulu. Kan hanya empat jam setelah meninggal harus dimakamkan," kata Hermanus Man yang juga seorang dokter itu.
Pemerinrah Kota Kupang menyediakan makam tersebut di pemakaman umum milik pemerintah di Kelurahan Fatukoa. "Kita sudah sediakan di TPU Damai Fatukoa," katanya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest S Ludji mengatakan hingga Minggu 17 Mei 2020 tak ada penambahan jumlah kasus positif di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Meskipun demikian untuk jumlah orang tanpa gejala (OTG) mengalami penambahan dari dari 73 orang menjadi 79 orang. OTG yang telah selesai dipantau sebanyak empat orang, sisanya 75 masih dalam pemantauan.
Baca Juga: Pedagang Daging Positif Covid-19 di Kupang Meninggal Dunia