JAKARTA - Kapolda Riau Irjen Agung Setya menyebut penegakan hukum (gakkum) telah memberikan tren positif terhadap kepatuhan warga dalam memperhatikan protokol kesehatan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Diketahui, PSBB pada wilayah tersebut dilaksanakan di enam daerah yakni Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Kampar. Hal itu sebagai upaya terputusnya penyebaran virus corona.
"Gakkum memberi efek positif terhadap kepatuhan masyarakat (saat PSBB)," kata Agung saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Menurut Agung, penegakan hukum itu memengaruhi kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan imbauan dari pemerintah terkait dengan protokol kesehatan. Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan PSBB Belum Dilonggarkan, Transportasi Tetap Bisa Jalan