CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Cirebon, Jawa Barat. Perpanjangan itu didasari masih banyak masyarakat yang melanggar aturan yang telah ditentukan.
Dalam perpanjangan PSBB ini, Pemkot Cirebon bakal memperketat pengawasan, terutama di tingkat RT dan RW. Selain itu, pengetatan pengawasan juga dilakukan di perbatasan atau di pintu masuk Kota Cirebon. Hal itu dilakukan untuk memantau migrasi (pergerakan) masyarakat ke Kota Cirebon.
"PSBB akan diperpanjang dengan penguatan pengendalian di tingkat RT/RW lebih diperketat. Selain itu pengetatan pengawasan akan dilakukan di perbatasan Kota Cirebon untuk mencegah migrasi orang," kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dalam keterangan yang diterima Okezone, Senin (18/5/2020).
Baca juga: 24 Hari Larangan Mudik, 19.940 Kendaraan Diputarbalikkan
Pihaknya juga akan mengizinkan pusat perbelanjaan di Kota Cirebon untuk beroperasi. Dengan catatan, pihak pengelola harus bisa mengendalikan pengunjungnya.