Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sengaja Batuk dan Meludah di Queensland Australia Harus Tes Covid-19

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2020 |13:24 WIB
Sengaja Batuk dan Meludah di Queensland Australia Harus Tes Covid-19
Ilustrasi. (Foto/Shutterstock)
A
A
A

BRISBANE - Siapa pun yang sengaja batuk atau meludahi seseorang di Queensland, Australia wajib menjalani tes COVID-19.

Menteri Kepolisian Mark Ryan mengatakan otoritas kesehatan perlu memaksa pelaku yang sengaja batuk atau meludah untuk menjalani pengujian.

"Itu tindakan tercela bagi seseorang yang dengan sengaja batuk, bersin, atau meludahi orang lain," katanya mengutip ABC Australia, Rabu (20/5/2020).

"Sulit dipercaya bahwa perilaku seperti ini sedang terjadi, tetapi sayangnya itu terjadi, baik di sini maupun di luar negeri," lanjutnya.

Awal tahun ini, Pemerintah memberlakukan hukuman baru, termasuk denda hingga AUD13.300 (sekira Rp128 juta) atau 14 tahun penjara, bagi siapa pun yang sengaja batuk, meludah, atau bersin kepada orang lain.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement