Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

37 Hari PSBB di Jakarta, Polisi Tindak 70.448 Pengguna Jalan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2020 |11:51 WIB
37 Hari PSBB di Jakarta, Polisi Tindak 70.448 Pengguna Jalan
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca juga: PSBB Bakal Dilonggarkan, Simak Data Covid-19 di Bekasi

Pelanggaran berikutnya adalah, penumpang melebihi kapasitas dengan total 11.992 teguran. "Selanjutnya pelanggaran pengendara dan penumpang kendaraan roda dua tidak beralamat sama dengan KTP, total 9.180 teguran," ujarnya.

Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

Selanjutnya, terdapat 8.120 pelanggaran tidak mengenakan sarung tangan, serta 8.016 pelanggaran pembatasan jarak penumpang.

"Kemudian, pelanggaran pengendara bersuhu tubuh di atas normal sebanyak 1.409. Pelanggaran ojek online berpenumpang sebanyak 1.138 teguran, kemudian pelanggaran jam operasional dengan total 787 teguran," tutupnya. (qlh)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement