KEPRI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan mobil yang dilakukan oleh oknum perwira polisi.
Petugas Direktorat Krimunal Umum serta Promapam Polda Kepri meringkus Iptu Hiswanto Adi di Pelalawan Riau karena menggelapkan 83 mobil. Selain itu turut diamankan tersangka lain, yakni Ardi, Wawan, dan Rio.
Hiswanto sendiri diketahui bertugas di Polres Bintan. Dirkrimun Polda Kepri Kombes Pol Ari Darmanto mengatakan kasus ini terungkap usai para korban melapor terkait adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil.
Setelah dilakukan penyidikan, korban yang melapor terus bertambah hingga berjumlah puluhan orang.
Modus yang digunakan pelaku yaitu menyewa mobil dari jasa rental, kemudian dijual ke luar daerah. Selain itu tersangka juga kerap membeli mobil yang memiliki kredit mecet untuk digelapkan.
Kepada calon pembeli tersangka memberikan STNK dan menjanjikan akan memberi buku BPKB satu bulan ke depan. Janji itu dilontarkan untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Baca Juga: Kabur Usai Gelapkan Uang, Pengemudi Mobil Tabrak Kendaraan dan Pohon