Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Idul Fitri 1441 H, Objek Wisata di Bengkulu Ditutup Sementara

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2020 |11:53 WIB
Idul Fitri 1441 H, Objek Wisata di Bengkulu Ditutup Sementara
(Foto: Demon Fajri/Okezone)
A
A
A

BENGKULU - Menyambut hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, objek wisata yang diprediksi ramai dikunjungi di Provinsi Bengkulu akan ditutup sementara. Hal tersebut guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Teguh Sarwono mengatakan, penutupan objek wisata tersebut bekerjasama dengan TNI, Satpol PP Provinsi serta kabupaten/kota di Bengkulu. Penutupan akan dilakukan secara persuasif, tegas dan humanis.

''Ini tidak bisa kita laksanakan secara keras, harus ada aturan yang juga perlu kita siapkan,'' kata Teguh, dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (21/5/2020).

Terkait pengamanan pintu perbatasan atas larangan mudik, kata Teguh, pihaknya bersama jajaran TNI, Satpol PP serta dinas teknis terkait lainnya, akan terus dilakukan secara tegas.

''Jadi, kita juga telah menyepakati dengan posko perbatasan terutama antar provinsi. Jika ada kendaraan dan orang yang akan masuk ke Bengkulu kita perintahkan kembali ke daerahnya. Begitupun sebaliknya jika ada warga dan kendaraan dari Bengkulu yang ingin keluar,'' tegas Teguh.

Ditambahkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Dirinya meminta kepada pimpinan NU dan Muhammadiyah untuk meneruskan kesepakatan atas instruksi pemerintah untuk takbir, sholat Idul Fitri dan berlebaran di rumah saja hingga ke masing-masing warga.

''Sehingga masyarakat menjadi tenang dan tidak ada kekhawatiran dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri. Walaupun di tengah pandemi Covid-19 ini,'' harap Rohidin.

Dilanjutkan Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, S. Effendi secara tatanan adat kondisi saat ini merupakan yang luar biasa. Sehingga menjadi hal wajar jika tidak bisa saling berkunjung ke rumah sanak famili.

''Untuk tahun ini mari kita manfaatkan media dan alat komunikasi yang ada, karena itu tidak akan melanggar adat istiadat dan itu sama nilainya baik di mata agama maupun adat istiadat kita,'' sampai Effendi.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement