Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolres Karanganyar: Sholat Id di Alun-Alun Tak Bertentangan Maklumat Kapolri

Bramantyo , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2020 |03:03 WIB
Kapolres Karanganyar: Sholat Id di Alun-Alun Tak Bertentangan Maklumat Kapolri
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

KARANGANYAR - Keputusan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang mengizinkan untuk menggelar sholat Idul Fitri di lapangan terbuka atau alun-alun ditanggapi bijak Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi.

Menurut Leganek, dari hasil koordinasi Forkompinda Karanganyar dan para ulama dari NU, Muhammadiyah LDII dan elemen lainnya, memang hasilnya diberikan imbauan kepada masyarakat agar melaksanakan Idul Fitri di rumah masing-masing.

Namun, jika terpaksa harus menggelar Sholat Idul Fitri di luar rumah, di masjid ataupun ditempat umum secara terbuka dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dan keputusan Bupati Karanganyar yang mengijinkan sholat Idul Fitri digelar secara terbuka itu, ungkap Leganek, ditujukan untuk memberikan contoh pada masyarakat prosedur pelaksanaan sholat ditempat terbuka di masa Pandemi.

"Bapak Bupati mengambil lokasi di alun-alun itu untuk memberi contoh kepada masyarakat prosedur pelaksanaan Sholat di tempat terbuka di masa pandemi Covid-19 itu seperti apa,"papar Leganek pada Okezone usai memberikan bantuan sembako dari alumni Akabri 2001 Dwipa Arya, Kamis (21/5/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement