Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB di Palembang Berlangsung hingga 2 Juni 2020

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2020 |10:44 WIB
PSBB di Palembang Berlangsung hingga 2 Juni 2020
(Foto: Era Neizma Wedya/Okezone)
A
A
A

PALEMBANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Palembang akan berlangsung hingga 2 Juni 2020.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Walikota No122/KPTS/DINKES/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Palembang.

Pemberlakuan PSBB ini lebih cepat dari yang disampaikan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya, yang menyebut jika PSBB akan dilaksanakan usai lebaran.

Walikota Palembang Harnojoyo, usai rapat bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Palembang pada Rabu (20/5/2020) mengatakan, PSBB bertujuan untuk menekan angka penyebaran pandemi. Sehingga diharapkan masyarakat bisa patuh dan menyadari pentingnya pemberlakuan PSBB di kota Palembang.

Khususnya di sektor perdagangan, seperti toko dan pasar, Harnojoyo mengatakan jika pihaknya memberi batasan waktu selama lima jam untuk beraktivitas. Selebihnya toko maupun pasar tersebut diminta untuk tutup.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement