“Jadi lebih kepada kesadaran dan bagaimana kita mengedukasi masyarakat,” tegas Harnojoyo saat konferensi pers usai rapat. Ia didampingi Wawako Fitrianto Agustinda, Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji, Dandim 0418 Kolonel Arm Widodo Noercahyo dan Kajari Asmadi SH.
Terkait untuk sanksi, dijelaskannya jika pelanggar akan mendapatkan sanksi bertahap sesuai dengan diskresi yang dilihat petugas di lapangan. Kembali lagi kepada tujuan PSBB untuk mendidik masyarakat, maka sanksi mulai dari teguran hingga pidana.
“Kami berharap masyarakat paham dengan aturan terkait protokol kesehatan yang sebetulnya juga telah kita lakukan,” kata Harnojoyo.
Hal ini merujuk pada kondisi Palembang sebelum PSBB dimulai. di mana Walikota telah mengeluarkan instruksi percepatan penanganan Covid-19.
Sedangkan untuk aktivitas masyarakat tidak serta merta berhenti. Namun ia berharap fleksibilitas yang dimiliki oleh aturan terkait PSBB di kota Palembang ini bisa cepat menurunkan penyebaran Covid-19. (Era Neizma Wedya-Sindotv)
(Ahmad Luthfi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.