JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus melarang masyarakat khususnya warga DKI Jakarta untuk melaksanakan kegiatan takbiran keliling pada malam lebaran tahun ini.
Terlebih saat ini pemerintah masih memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai virus corona.
"Jangankan takbiran, Salat Id aja ditiadakan di rumah aja, (Salat Id) itu bukan lagi kultur," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/5/2020).
Yusri mengklaim, saat ini polisi telah turun ke masyarakat memberikan imbauan agar tidak melaksanakan kegiatan malam takbiran.
