BEKASI - Pamendal pembatasan sosial berskala sosial berskala besae (PSBB) Cikarang Barat Kompol Joko Sutrisno memastikan kendaraan yang akan mengarah ke timur jawa akan diputar balik.
Sekalipun, kata Joko ada surat keterangan kerja untuk keluar Jakarta. Terlebih lagi, pada Rabu 20 Mei 2020 pukul 21.00 WIB, pihaknya sudah tak memberlakukan surat keterangan kerja.
"Bila dihitung pada Rabu, kendaraan pribadi semuanya dikeluarkan melalui GT Cikarang Barat, karena surat itu (keterangan kerja), semua sudah libur," kata Joko, Jumat (22/5/2020).
Joko menganggap, bila pun ada pihak yang memanfaatkan surat kerja itu sudah tidak masuk akal. "Bila dihitung dari libur, maka orang terakhir bekerja ya cuti, makanya udah gak masuk akal," jelas Joko.
Bila pun ada yang diperbolehkan, kata Joko, bagi mereka yang membawa surat kematian dan surat yang bisa dipertanggungjawabkan.