MERANGIN - Sungguh miris, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), yang seharusnya diberikan kepada warga terdampak Covid-19, dan sesuai kriterianya kembali melenceng dari target sasaran.
Pasalnya bantuan tersebut malah diberikan oleh pihak desa bukan kepada warga yang benar-benar membutuhkannya, melainkan kepada mantan anggota DPRD Kabupaten Merangin periode 2009-2014, dan dua mantan Kades Pematang Pauh dan PLT Desa Kabu.
Menariknya lagi, dari daftar list yang didapat, sejumlah nama penerima BLT DD yang menerima bantuan tersebut merupakan keluarga mampu, dan tidak melalui verifikasi yang valid di lapangan.

Ketiga nama tersebut tercantum dalam list daftar penerima BLT DD sebagai berikut: