1. Mustaramin nomor urut 01 (Mantan PLT Kades Kabu)
2. M. Yanis nomor urut 29 (Mantan anggota DPRD Kab. Merangin Periode 2009-2014)
3. Ansorudin nomor urut 44 (Mantan Kades Pematang Pauh)
Sementara itu, PLH Kades Kabu Teprianto mengatakan, pihaknya berdalih, terkait dengan pendataan bukan dilakukan olehnya, melainkan dilakukan oleh pihak Kepala Desa sebelumnya.
"Saya hanya meneruskan saja, data ini dari kades sebelumnya, saya hanya PLH saja sejak 1 Mei lalu," beber Teprianto