JAKARTA - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri mengagalkan peredaran 821 kilogram atau hampir 1 ton narkoba jenis sabu dari jaringan internasional di Serang, Banten.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya polri menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Dari pengungkapan kasus ini Polri berhasil menyelamatkan jutaan generasi bangsa," kata Neta kepada awak media, Jakarta, Sabtu (23/5/2020).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Penyelundup Sabu Hampir 1 Ton di Banten
Pengungkapan ini adalah gambaran betapa masih maraknya pasaran gelap narkoba di tengah pademik Covid-19. Apalagi, masyarakat jenuh dan stres lantaran diminta tetap berada di rumah.