“Serta melakukan pengendalian agar cara bertindak yang dilaksanakan lebih efektif dalam penyelesaian target operasi,” tutupnya.
Operasi kontinjensi Aman Nusa II merupakan operasi yang digelar Polri di seluruh wilayah Indonesia untuk menangangi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dalam operasi ini, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku penyebar hoax terkait Covid-19. Polisi juga akan menindak para pelaku penimbunan bahan pokok.
(Widi Agustian)