“Saya harapkan protokol itu dilaksanakan dengan penuh tangung jawab agar bertugas bisa dengan aman dan terhindar dari Covid-19,” ucap terawan.
Baca juga: Ini 13 Protokol Aparat Pengamanan Cegah Penularan Covid-19
Berikut Protokol pencegahan bagi aparat keamanan:
1. Pastikan aparat dalam kondisi sehat sebelum bertugas di lapangan. Apabila terdapat keluhan demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak nafas agar tidak ditugaskan dan istirahatkan di rumah.
2. Gunakan pakaian kerja saat bertugas, dengan baju berlengan panjang.
3. Wajib menggunakan masker, faceshield, dan sarung tangan.