"Kalau untuk Pergub 41 itu sudah ada dilonggarkan. Itu petunjuk pimpinan seperti itu," ujarnya.
Baca Juga : Cegah Arus Balik Lebaran di Tengah Covid-19, Korlantas Siapkan 300 Titik Penyekatan
Ia menyebut tak mengetahui sampai kapan pelonggaran penindakan Pergub 41 itu akan berlaku sampai kapan. "Kita tunggu perintah dari pimpinan. Kebijakan itu ada di kasatpol tingkat kota," kata dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)