DEPOK - Pemerintan Kota (Pemkot) Depok memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III selama tiga hari, setelah berakhir pada Selasa 26 Mei 2020.
Sedangkan sesuai keputusan Provinsi Jawa Barat (Jabar), perpanjangan PSBB selama 3 hari ke depan akan usai, pada Jumat 29 Mei 2020.
"Alasannya, tren kasus Covid-19 terus menanjak. Selain itu, kami hanya ingin menyesuaikan berakhirnya PSBB sama dengan Provinsi Jabar," Kata Wali Kota Depok, Muhammad Idris Abdul Somad melalui keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).
Pria yang juga Ketua Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok itu menjelaskan, pihaknya masih menunggu Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar untuk melakukan keputusan mengajukan perpanjangan PSBB Kota Depok.
"Kami akan menunggu perkembangan terbaru pada beberapa hari ke depan," jelasnya.
Selain itu, Idris menambahkan, pihaknya juga menunggu perkembangan kebijakan di tingkat wilayah Jabodetabek, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat.
"Keputusan perpanjang PSBB atau tidak menunggu perkembangan dinamis dan kebijakan di tingkat wilayah Jabodetabek, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat," pungkasnya.
(Awaludin)