"Ya. Tapi kita berharap bahwa sebelum mereka berangkat dari asalnya, sebelum membeli tiket, harusnya sudah bisa menunjukkan SIKM," ucapnya.
Baca Juga : Langgar PSBB, 21 Warga Palembang Dihukum Bersihkan Taman Kota
Petugas gabungan sendiri sudah mendirikan sejumlah pos di titik keluar-masuk Jakarta. Jajaran Dishub tak segan memberikan sanksi bagi para pelanggar yang tidak memenuhi persyaratan.
"Mulai hari ini secara keseluruhan , bagi yang kendaraan darat tentu kita putarbalikkan. Bagi penumpang kereta, bis, itu sebelum membeli tiket sudah harus dilengkapi SIKM," imbaunya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.