Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Punya SIKM, Sejumlah Pengendara Diminta Putar Balik di Jaksel

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2020 |10:49 WIB
Tak Punya SIKM, Sejumlah Pengendara Diminta Putar Balik di Jaksel
Petugas menyuruh pengendara yang tak bisa menunjukkan SIKM untuk putar balik.(Foto: Harits Tryan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satu pengemudi mobil dari luar Jabodetabek yang melintas di kawasan posko cek poin Pasar Jumat, Jakarta Selatan disuruh putar balik oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP, Selasa (26/5/2020).

Berdasarkan pantauan Okezone hingga pukul 09.30 WIB, satu pengedara tersebut harus putar balik karena tak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke wilayah Ibu Kota.

"Sudah tiga harus diputarbalikan saya," ujar Petugas Satpol PP Kebayoran Lama, Effendi di lokasi.

(Foto: Harits Tryan/Okezone)

Selain tak punya SIKM, tiga pengendara yang diputar balik ini tak mampu menunjukkan surat keterangan kerja ataupun identitas wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Tenaga Medis yang Ingin Balik ke Jakarta Tak Perlu Urus SIKM

"Mereka berpelat nomor dari wilayah Sukabumi, Riau dan Lampung," ujarnya.

(Foto: Harits Tryan/Okezone)

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Pergub No 47 Tahun 2020, warga Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta harus menunjukkan SIKM Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement