Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi pada Minggu 24 Mei 2020 kemarin telah memperbolehkan sebanyak 51 kelurahan menggelar Sholat Id.
Adapun ke 51 kelurahan itu terkonfirmasi sebagai wilayah yang sudah zona hijau, yang terdiri enam kelurahan tidak terpapar selama pademi virus corona atau Covid-19, dan 41 kelurahan terkonfirmasi sebagai zona merah, yang berubah menjadi zona hijau.
Baca juga: Warga Bodetabek yang Hendak Masuk Jakarta Tak Perlu Urus SIKM
Berikut 41 kelurahan di Kota Bekasi yang termasuk ke dalam zona hijau dan diizinkan melaksanakan Sholat Id:
1. Kecamatan Bekasi Utara - Kelurahan Teluk Pucung - Harapan Jaya - Marga Mulya - Kali Abang.
2. Kecamatan Bekasi Barat - Kelurahan Kota Baru, - Kelurahan Bintara.