Baca Juga : Warga Jatim yang Terpapar Virus Corona Capai 3.875 Orang
"Besok sudah dikenakan sanksi lebih tegas, agar masyarakat patuh terhadap pemerintah, sesuai SK Walikota terkait PSBB," katanya.
Selain itu,selama pemberlakukan PSBB maka akan dilakukan razia secara intensif bersama dengan Kepolisian, TNI, serta Dinas Perhubungan. Fokus utamanya akan menyisir lokasi yang berpotensi menyebabkan keramaian. Seperti taman-taman kota hingga pasar tradisional.
(Angkasa Yudhistira)