Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar PSBB, 21 Warga Palembang Dihukum Bersihkan Taman Kota

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2020 |03:06 WIB
Langgar PSBB, 21 Warga Palembang Dihukum Bersihkan Taman Kota
Pelanggar PSBB Palembang dihukum bersihkan taman kota (Foto: iNews/Era)
A
A
A

Baca Juga : Warga Jatim yang Terpapar Virus Corona Capai 3.875 Orang

"Besok sudah dikenakan sanksi lebih tegas, agar masyarakat patuh terhadap pemerintah, sesuai SK Walikota terkait PSBB," katanya.

Selain itu,selama pemberlakukan PSBB maka akan dilakukan razia secara intensif bersama dengan Kepolisian, TNI, serta Dinas Perhubungan. Fokus utamanya akan menyisir lokasi yang berpotensi menyebabkan keramaian. Seperti taman-taman kota hingga pasar tradisional.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement