JAKARTA - Pemerintah sedang mempersiapkan kehidupan normal yang baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19. Bukan hanya di sektor ekonomi, tetapi juga disiapkan new normal untuk keberlanjutan belajar mengajar di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes).
“Saat ini muncul desakan dari para wali santri kepada pengasuh ponpes untuk segera membuka kembali pondok, sehingga aktivitas belajar mengajar bisa Kembali dilakukan. Desakan ini harus disikapi dengan serius di mana pemerintah harus memberikan langkah kongkret untuk menjamin para santri bisa kembali belajar,” kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Samsjurijal kepada Okezone, Rabu (27/5/2020).
Menurut Cucun, saat ini hampir 28.000 Ponpes dengan 18 juta santri dan 1,5 juta pengajar menghentikan aktivitasnya karena penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
(Baca Juga: New Normal Jadi Gaya Baru Memutus Rantai Penyebaran Covid-19)
Bahkan dia menyebut hampir seluruh santri di seluruh pondok pesantren di Indonesia saat ini telah dipulangkan karena para pengasuh tidak ingin sistem kehidupan pesantren yang komunal menjadi pusat penyebaran wabah Covid-19 dan sangat berpengaruh pada keberlanjutan belajar para santri.
“Para santri selain belajar formal di madrasah atau sekolah, mereka juga harus mengaji berbagai kitab keagamaan atau belajar menghafal Alquran di luar jam sekolah. Jadi saat mereka dipulangkan maka dampaknya sangat besar bagi keberlanjutan belajar mereka,” ucap Cucun.
Karena itu, dia menginginkan agar pemerintah benar-benar menyiapkan aturan kongkret sehingga pesantren bisa kembali dibuka. Langkah tersebut bisa berupa menyiapkan sarana dan prasana pesantren agar sesuai dengan protocol Kesehatan selama pandemic Covid-19, menyiapkan test massal bagi santri dan pengajar sebelum pembukaan pesantren, hingga menyiapkan ketahanan ekonomi pesantren.
“Banyak sarana di pesantren yang kondisinya seadanya, di sini pemerintah bisa melakukan edukasi sehingga berbagai sarana pesantren mulai dari kamar mandi, tempat wudhu, kamar santri, hingga masjid bisa memenuhi protocol Kesehatan Covid-19,” ungkap Cucun.
(Baca juga: 831 Anak Terinfeksi Covid-19, KPAI Minta Pembukaan Sekolah saat Sudah Nol Kasus)
Selain itu, Cucun mendorong agar pemerintah tidak ragu-ragu mengalokasikan anggaran khusus demi menunjang pembukaan kembali pesantren-pesantren di Indonesia. Apalagi, kontribusi pesantren dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul baik secara intelektual maupun spiritual untuk Indonesia telah terbukti sejak sebelum kemerdekaan.
“Saya telah menitipkan pesan kepada Menteri Keuangan Ibu Sri Mulayani agar disampaikan kepada Presiden Jokowi jika anggaran untuk pembukaan kembali pesantren di Indonesia bisa masuk dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54/2020 terkait Pemulihan Ekonomi Nasional,” tandas Cucun.
(Amril Amarullah (Okezone))