Airlangga melanjutkan, sosialisasi, edukasi, monitoring dan penegakan hukum secara tegas menjadi prasyarat utama diterapkannya new normal oleh pemerintah.
"Dan pemerintah selalu mengoordinasikan data-data yang sifatnya dinamis ini sesuai situasi dan keadaan di daerah masing-masing," tuturnya.
Baca Juga : Rekomendasi Pembukaan Rumah Ibadah di Era New Normal Dikeluarkan Camat
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.