Salah satu cara yang digunakan lanjut Anis, dengan meminta masyarakat untuk tidak memakamkan anggota keluarganya di pemakaman desa setempat meskipun yang bersangkutan warga sekitar.
"(Diminta) jangan dimakamkan disini kalau gak mau mengikuti aturan kesehatan, akhirnya baru keluarga mau (anggota keluarganya dimakamkan dengan protokol pasien Covid-19)," tukasnya.
Di Kabupaten Malang sendiri hingga Rabu pagi setidaknya 72 orang terkonfirmasi positif corona, 24 orang diantaranya dinyatakan sembuh, dan 10 orang meninggal dunia.
Sementara itu, 279 warga Kabupaten Malang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan 370 orang dalam pemantauan (ODP).
(Khafid Mardiyansyah)