Baca juga: Wahyu Setiawan Didakwa Terima Suap Rp600 Juta dari Harun Masiku dan Saeful Bahri
Takdir menjelaskan, pada bulan Desember 2019 terdapat agenda seleksi Calon Anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode tahun 2020 - 2025. Dalam rangka proses seleksi tersebut dibentuk Panitia Seleksi yang dilantik oleh KPU RI sekitar akhir bulan November 2019 di Jakarta.
"Setelah acara pelantikan selesai, Rosa Muhammad Thamrin selaku Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat yang menghadiri acara pelantikan tersebut sempat bertemu dengan Terdakwa I di ruang kerjanya di kantor KPU RI," papar Takdir.
Pada saat itu, Wahyu menyampaikan bagaimana kesiapan pak Gubernur, lalu yang dipahami oleh Rosa Muhammad bahwa Wahyu selaku anggota KPU RI diyakini dapat membantu dalam proses seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat.
Baca juga: Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Didakwa Hari Ini