"Karena secara umum diketahui adanya keinginan masyarakat Papua agar anggota KPU Provinsi Papua Barat yang terpilih nantinya ada yang berasal dari putra daerah asli Papua," tutur Takdir.
Setelah kembali dari Jakarta, Rosa melaporkan kepada Dominggus Mandacan selaku Gubernur Papua Barat, bahwa Wahyu diyakini dapat membantu memperjuangkan Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat terpilih dengan imbalan berupa uang.
"Atas penyampaian tersebut Dominggus merespon dengan mengatakan “Nanti kita lihat
perkembangan,” ucap Takdir menirukan Dominggus.
Kemudian singkatnya, pada 3 Januari 2020 Rosa diserahkan titipan uang sebesar Rp500 juta dari Dominggus Mandacan. Usai terima uang tersebut, Rosa menyetorkannya ke rekening miliknya untuk nantinya akan ditransfer ke rekening Wahyu.